TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai menggelar patroli skala besar dengan menyasar tempat hiburan malam, Sabtu (14/10/2023).
Kegiatan dipimpin Wakapolres Tanjungbalai Kompol Rudy Candra yang diikuti oleh sebanyak 30 personel kepolisian dibantu Satpol PP.
Kompol Rudy Candra mengatakan, tujuan pelaksanaan patroli skala besar dan razia tempat hiburan malam ini dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Kemudian juga untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dengan sasaran curat, curas, curanmor (3C) perjudian, miras, narkoba, premanisme, geng motor dan Balap liar.
“Sehingga warga dapat beraktivitas dan istirahat menikmati malam akhir pekan dengan nyaman,” katanya.
Dia menjelaskan, dalam kegiatan ini pihaknya menggunakan dua unit mobil patroli Sat Samapta dan Satlantas serta satu unit mobil patroli Satpol PP Pemko Tanjungbalai menyambangi lokasi keramaian yang rawan menimbulkan gangguan kamtibmas dan melakukan penjagaan di lokasi Rawan Balap liar dan kriminalitas.
Sedangkan lokasi tempat hiburan malam yang dirazia, yakni di Hotel Tresya, Hotel Suranta, perbatasan Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan serta seputaran Jalan Lingkar Kota Tanjungbalai.
“Selama berlangsungnya kegiatan berjalan aman dan kondusif masyarakat merasa aman dan nyaman saat melihat kehadiran Polri,” pungkasnya.