Polisi Rekonstruksi Kasus Temuan Mayat di Jalinsum Perkebunan Labura
LABURA - Personel Satreskrim Polres Labuhanbatu menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap KAT alias Bojes (33) warga Jalan Pelita III Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu oleh MDD (28) warga Dusun Sumberjo Desa Sungai Raja Kec. NA IX-X Kab. Labura, Jumat (20/10/2023).
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu menjelaskan, rekonstruksi itu dilakukan di dua tempat. Pertama di bengkel tambal ban milik pelaku dan lokasi kedua di Tikungan Badak Jalinsum Perkebunan PT Pernantian Kecamatan Na IX-X dan Kecamatan Merbau, Labuhanbatu Utara (Labura) tempat ditemukan mayat korban, Rabu (6/9/2023) lalu.
"Untuk rekontruksi di lokasi kedua, pelaku tidak mau melakukan rekontruksi, sehingga perannya digantikan," ungkapnya.
Parlando menjelaskan, rekonstruksi ini dilaksanakan untuk mendapat gambaran yang jelas bagaimana terjadinya kasus tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan tersangka ataupun saksi.
"Sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam berita acara," jelasnya.
Dia membeberkan, pembunuhan terhadap korban terjadi setelah dia tertangkap tangan saat melakukan pencurian dengan cara membongkar warung tempel ban milik pelaku.
"Kegiatan rekontruksi berjalan aman dan lancar dengan 34 adegan. Adapun pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 340 subs Pasal 351 ayat (3) dari KUHPidana," tandasnya. (*)
Sumber Sumutterkini.com