Gerak Cepat, Polres Sergai Ringkus Pelaku Curanmor

Gerak Cepat, Polres Sergai Ringkus Pelaku Curanmor

SERGAI – Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus A alias Bembeng (30) pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Kasihumas Polres Sergai Ipda Brimen mengatakan warga Sei Mulyo Kecamatan Sei Bamban itu dibekuk Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres di Dusun V Sei Mulyo Desa Sei Bamban, Sabtu (18/11/2023) malam.

"Kita berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Sergai. Pelaku dan barang bukti sepeda motor berhasil diamankan," katanya, Senin (20/11/2023).

Lebih lanjut Brimen menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan usai menangkap pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Supra BK 4204 NAN hitam dalam keadaan sudah berubah warna cat, 1 knalpot sepeda motor, 1 helm dan 1 batok kilometer sepeda motor.

"Pelaku berupaya agar barang bukti sepeda motor tidak dikenali dengan menge-cat warna baru dan menghapus nomor rangka dan nomor mesin," jelasnya.

Brimen menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan korban Sariyanto (50) warga Dusun V Seimulyo Kecamatan Sei Bamban atas pencurian sepeda motor dari teras rumahnya pada pada hari Rabu (15/11/2023) sekira pukul 04.00 WIB dengan LP/158/LP/158/XI/2023/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 18 November 2023.

Dari laporan itu kepolisian segera merespons dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan sehingga berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

Setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan, ternyata tersangka sudah menghapus nomornya dengan cara menggerenda rangka dan nomor mesin serta mengganti cat warna sepeda motor. Pelaku mengakui tujuannya agar motor yang dicurinya tidak dikenali korban.

"Kita mengucapkan terimakasih atas kepedulian warga turut membantu memberikan informasi kejadian di lingkungannya hingga kepolisian berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti," terangnya.

Dalam kesempatan ini, Brimen juga menyampaikan imbauan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta agar warga aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya guna mencegah terjadinya tindak pidana.

"Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pencurian, maupun tindak pidana lainnya agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat," pungkasnya. (*)

Sumber Nusantaraterkini.co

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak