GKN Ke Dolok Masihul, Polres Sergai Amankan Pengedar Narkoba

GKN Ke Dolok Masihul, Polres Sergai Amankan Pengedar Narkoba


SERGAI - Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) ke  wilayah Kecamatan Dolok Masihul, Kamis (9/11/2023).

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta tim gabungan menyisir lokasi-lokasi yang rawan digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba seperti, di Kampung Mandailing, Lingkungan II Kelurahan Pekan, Dolok Masihul.

Selain itu, masih di kelurahan yang sama, tepatnya di Lingkungan VI dan VIII, tim juga melakukan penggerebekan terhadap rumah warga yang diduga sebagai bandar sabu.

Begitu pula di Kelurahan Pekan Dolok Masihul, tim turut melakukan penggerebekan rumah terduga pengedar sabu di Dusun II Desa Martebing.

Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen mengatakan, penggerebekan ini dilakukan dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polsek Dolok Masihul.

Dia menjelaskan, saat melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang ada di Dusun II Desa Martebing, tim berhasil mengamankan seorang pria diduga pengedar sabu berinisial E (38).

Tak hanya itu, kepolisian juga menyita barang bukti berupa 1 plastik klip besar yang di dalamnya terdapat 4 plastik klip transparan kecil berisikan kristal putih diduga sabu.

"Atas temuan tersebut, tersangka berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Dolok Masihul," terangnya.

Dalam kesempatan ini, Brimen mengimbau warga untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing  dari tindak penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya.

"Apabila mengetahui ada terjadinya tindak penyalahgunaan narkoba ataupun tindak pidana lainnya, warga dapat melaporkan ke pihak kepolisian dengan menghubungi call center 110 atau dapat menghubungi WA Layanan Polisi Polres Sergai di nomor 0811 6124 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak