Pastikan keamanan, Polres Sergai Kawal Penertiban APS oleh Bawaslu
SERGAI - Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan pengawalan terhadap penertiban alat peraga sosialisasi (APS) milik para calon anggota legislatif yang ada di wilayah Kabupaten Sergai oleh Bawaslu Sergai, Rabu (15/11/2023).
Sebelum melakukan penertiban, terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan dipimpin Ketua Bawaslu Sergai di halaman Kantor Bupati Sergai di Seirampah.
Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen mengatakan, dalam mengawal penertiban APS tersebut, personel Polres Sergai dipimpin Kasat Intelkam AKP Siswoyo dan Kasat Reskrim AKP JH Panjaitan bersama personil Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Sergai.
"Kita melakukan pengamanan kegiatan Bawaslu dan Sat Pol PP Kabupaten Sergai untuk menertibkan Alat Peraga Sosialisasi DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten di sepanjang Jalan lintas Medan-Tebingtinggi, mulai Perbaungan hingga Sei Bamban" ungkapnya.
Hal ini, jelasnya, merupakan implementasi program Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta guna memberi rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat menyambut gelaran Pemilu Tahun 2024.
"Pengamanan kita terhadap kegiatan Bawaslu ini adalah berdasarkan Pasal 276 ayat (1) Undang-Undang No.7 Tahun 2023 bahwa Kampanye Pemilu dilaksanakan sejak 25 (dua puluh lima) hari setelah ditetapkan daftar calon tetap," tegasnya.
(*)