Polres Sergai Olah TKP Temuan Korban Tewas Diduga Bunuh Diri
SERGAI - Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan olah TKP kasus dugaan bunuh diri terhadap korban berinisial W (36) warga Dusun V, Desa Jati Mulyo, Kecamatan Pegajahan, Rabu (8/11/2023).
Seperti diketahui, korban ditemukan tewas gantung diri di dalam sebuah rumah di lokasi tersebut.
Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen menjelaskan, sebelumnya, petugas piket Polsek Perbaungan mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Jatimulyo, bahwa di desa tersebut ditemukan seorang warga yang meninggal dunia dengan cara gantung diri.
Mendapat laporan tersebut, personel piket Polsek Perbaungan segera menghubungi Unit Inafis Satreskrim Polres Sergai, untuk segera datang ke lokasi kejadian.
"Saat tim Inafis tiba, benar ada warga berjenis kelamin laki-laki telah meninggal dunia. Namun saat tim Inafis tiba, korban telah diturunkan oleh pihak keluarga," ujarnya.
Lebih lanjut, Brimen mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh di TKP, korban pertama kali dilihat oleh saksi Riska Damayanti (25) yang merupakan warga sekitar. Saat itu sekitar pukul 09.30 WIB, Riska hendak masuk ke dalam rumah korban, akan tetapi pintu rumah dalam keadaan terkunci.
Selanjutnya, Riska pun kemudian mengintip melalui jendela rumah dan melihat korban sudah tergantung di ruang tamu.
Melihat itu, Riska kemudian memanggil saksi Samiran (66) dan warga sekitar lainnya untuk selanjutnya bersama keluarga menurunkan korban.
Dari hasil olah TKP, Brimen menyebutkan, diamankan tali nilon sepanjang 4 m yang digunakan korban untuk gantung diri. Sedangkan dari hasil pemeriksaan pada tubuh korban tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Saat Tim Inafis melakukan pemeriksaan pada tubuh korban, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun pihak keluarga korban keberatan dilakukan autopsi," pungkasnya. (*)
Sumber Nusantaraterkini.co