Polres Sergai Razia Gabungan di Jalinsum, Supir Truk Terindikasi Pengguna Sabu Diamankan
SERGAI – Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar razia gabungan di Jalinsum Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Sabtu (4/11/2023).
Razia tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi agar Kamtibmas aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024.
Sebelum pelaksanaan razia, terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan di halaman Polsek Perbaungan dipimpin Wakapolres Kompol Damos C Aritonang.
Dalam kesempatan itu, Kompol Damos menyampaikan, bahwa patroli dan razia ini dilaksanakan untuk meminimalisir tindak kejahatan jalanan, geng motor, narkoba, dan barang-barang hasil tindak kejahatan.
Karenanya, selama razia dia meminta kepada personel agar menjaga sikap dan tindakan terhadap masyarakat, serta mengutamakan keselamatan dalam bertindak di lapangan.
Selain itu dia juga menekankan kepada personel agar lebih teliti dan jeli dalam memeriksa setiap barang yang mencurigakan.
Usai apel, para personel bergerak melaksanakan patroli menuju Desa Ara Payung, Kecamatan Pantaicermin. Sedangkan personel lainnya menggelar razia di Jalan Lintas Umum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di depan Polsek Perbaungan.
Di tengah pelaksanaan razia di depan Polsek Perbaungan, personel memberhentikan satu kendaraan truk yang melintas dari arah Medan menuju Tebingtinggi, karena gelagat supir terlihat mencurigakan.
Saat dilakukan pemeriksaan di dalam truk, personel menemukan satu set alat hisap sabu (bong) dan 1 plastik klip transparan ukuran kecil diduga bekas pakai dari dalam kotak tupperware, sehingga supir berikut kendaraan truk diamankan di Satresnarkoba Polres Sergai.
Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen saat dikonfirmasi membenarkan seorang supir truk diamankan saat razia gabungan itu karena kedapatan memiliki bong dan satu plastik klip transparan kecil diduga bekas pakai sabu.
Brimen menjelaskan, supir truk tersebut berinisial WA warga Dusun I Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah di Satresnarkoba Polres Sergai guna proses hukum selanjutnya," tegasnya. (*)
Sumber Nusantaraterkini.co