Undian KPU: Pasangan Prabowo-Gibran Dapat Nomor Urut 2
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengundi nomor urut pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang akan bertarung pada 2024 mendatang.
Di mana dalam pengundian KPU yang dilakukan di Kantor Penyelenggara Pemilu, Jakarta Pusat pada Selasa (14/11/2023) malam, pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2 dalam pengundian di KPU.
Seperti diketahui, KPU resmi menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Capres dan Cawapres berdasarkan hasil rapat pleno tertutup dilansir dari CNNIndonesia pada Senin (13/11/2023) kemarin.
Prabowo-Gibran akan bertarung pada Pilpres 2024 melawan dua pasangan calon (Paslon) lain, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketiga paslon dinyatakan memenuhi ketentuan ambang batas presidensial (Presidential Threshold) dengan minimal perolehan suara sah secara nasional sebesar 25 persen.
Masing-masing paslon juga dinyatakan lolos tahapan pemeriksaan kesehatan yang sebelumnya diadakan di RSPAD Gatot Subroto.
Pasangan Prabowo-Gibran secara resmi mendaftar ke KPU pada Rabu (25/10/2023). Pasangan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini merupakan pasangan yang terakhir mendaftar.
Dalam pertarungannya di Pilpres 2024, Prabowo-Gibran percayakan Rosan Roeslani sebagai Ketua TKN. Beberapa Ketum Parpol pengusungnya menjadi bagian TKN.
Adapun di dalam TKN itu terdapat empat Watimpres, yaitu Ketua Watimpres Wiranto, anggota Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya, Putri Kuswisnuwardhani, dan Agung Laksono.
Kelompok relawan juga masuk dalam susunan tim kampanye seperti Kepala Bappilpres Projo Panel Barus dan Ketua Umum Bara JP Utje Gustaaf Patty. (*)
Sumber Nusantaraterkini.co