AKBP Oxy Yudha Pratesta Resmikan Kampung Bersinar di Dolok Masihul
SERGAI - Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta bersama Bupati H Darma Wijaya meresmikan Kampung Bebas dan Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Tegalsari, Kecamatan Dolok Masihul, Kamis (14/12/2023).
Peresmian Kampung Bersinar ini sebagai bentuk komitmen serius Kapolres dan Bupati dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Sergai.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta mengatakan, narkoba merupakan bahaya laten yang harus diperangi dan diberantas. Namun, hal itu tidak bisa hanya dilakukan pihak kepolisian saja, melainkan harus melibatkan semua unsur lapisan masyarakat.
Dia menyebutkan, lembaga terkecil untuk memerangi narkoba adalah keluarga. Jika lembaga kecil ini melakukan perannya, maka akan membawa manfaat besar dalam upaya memberantas narkoba.
"Masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan atau memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Silahkan hubungi call center 110 Polres Sergai, maka akan cepat direspon," ujarnya.
Lebih lanjut orang nomor satu di Polres Sergai ini menegaskan, kepolisian terus melakukan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba. Bahkan dalam 3 bulan terakhir, sebutnya, sudah ribuan yang ditangkap. Namun jika masyarakat tidak mendukung, maka keberhasilan yang diharapkan akan sulit dicapai.
Dengan semua stakeholder bersama elemen masyarakat bekerja sama, maka akan terwujud harapan kita bebas dari penggunaan dan penyalahgunaan narkoba. Jika ada masyarakat secara sukarela untuk direhab, maka Polres Serdang Bedagai siap membantu memasilitasi untuk pulih dari ketergantungan narkoba," tegasnya.
Senada Bupati Sergai Darma Wijaya menyebutkan, hampir setiap hari dirinya mendengar terkait narkoba, namun dia heran mengapa tidak bisa diberantas.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk aktif saling mengingatkan akan bahaya narkoba, supaya yang sudah terkena dampak narkoba bisa berubah.
"Perubahan itu memang harus dari diri sendiri. Tapi dengan sering diingatkan, mudah-mudahan akan bisa berubah. Dengan bergandengan tangan, kita dapat mewujudkan wilayah yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolsek Dolok Masihul, AKP Zulham menyampaikan, program pemerintah brantas narkoba ini harus sampai ke pelosok desa.
Kampung Bersinar adalah sarana untuk mewujudkan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ia menyebut, warga juga secara sukarela mendirikan posko-posko di halaman rumahnya masing-masing, yang nantinya akan menjadi wadah tempat masyarakat dan relawan dalam memerangi narkoba.
"Tolak ukur dari keberhasilan mendirikan posko kampung bebas narkoba di Desa Tegalsari adalah, tidak adanya warga masayarakat Desa Tegalsari yang terlibat penyalahgunaan narkoba," jelasnya. (*)
Sumber Nusantaraterkini.co