Polsek Dolok Masihul Gencar Tindak Para Pelaku Narkoba
SERGAI - Polsek Dolok Masihul gencar melakukan pemberantasan dan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah hukumnya.
"Memberantas pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di Wilkum Polsek Dolok Masihul sudah menjadi komitmen saya sejak diamanahkan mengemban jabatan Kapolsek Dolok Masihul," ungkap AKP Zulham didampingi Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Sabtu (30/12/2023).
Zulham menyebutkan, komitmen dan intensitas dalam membasmi dan memberantas pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Wilkum Polsek Dolok Masihul dibuktikan dengan gerakan aksi nyata melakukan penggerebekan kampung narkoba di Kelurahan Pekan Dolok Masihul yakni di Lingkungan II Kampung Mandailing, lingkungan VI dan lingkungan VIII.
Selain itu, juga dilakukan penggerebekan kampung narkoba di Desa Mertebing, dengan diamankannya seorang pria terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial E (38) berikut barang bukti 1 plastik klip besar yang di dalamnya terdapat 4 plastik klip transparan kecil berisikan kristal putih diduga sabu.
Kemudian, lanjut Zulham, pihaknya juga membentuk desa/kampung bersih dan bebas narkoba (Bersinar) dengan beberapa Pos Bersinar dengan melibatkan warga masyarakat yang langsung diresmikan oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta dan Bupati H Darma Wijaya belum lama ini.
"Tidak berselang lama setelah peresmian Kampung Bersinar, Polsek Dolok Masihul berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba berinisial JS alias Dower (39), warga Dusun 2 Desa Kuala Bali Kecamatan Serbajadi," jelasnya.
Lebih lanjut dia juga memaparkan keberhasilan jajaran Polsek Dolok Masihul dalam pengungkapan kasus kriminal lainnya seperti, penanganan tipiring (Curing) JTP :159 dan JPTP : 159 pengungkapan 100%, kasus Curanmor JTP 11 dan JPTP 7 pengungkapan 63%, serta kasus Curat JTP 9 dan JPTP 4.
Untuk itu Zulham mengimbau masyarakat agar berperan aktif mengawasi lingkungan masing-masing dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
"Masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan atau memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Silahkan hubungi call center 110, maka akan cepat direspon. Kerahasiaan pelapor juga tetap dilindung," tegasnya.
Terpisah, SH Andi Ginting, salah seorang tokoh masyarakat Dolok Masihul yang ikut berpartisipasi dalam pembentukan Kampung Bersinar, mengapresiasi kinerja AKP Zulham karena melakukan terobosan baru dan tindakan nyata dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Dolok Masihul.
"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja Kapolsek Dolok Masihul dan jajaran dalam memberantas pelaku narkoba dan tindak pidana lainnya yang ada di Wilkum Polsek Dolok Masihul ini," ujarnya. (*)
Sumber Nusantaraterkini.co