Lakukan Teknik Undercover Buy, Polres Sergai Bekuk Dua Kurir Sabu

Lakukan Teknik Undercover Buy, Polres Sergai Bekuk Dua Kurir Sabu

SERGAI - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil membekuk 2 pria terduga kurir sabu di Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Selasa (23/1/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

Keduanya, yakni MA (38) warga Dusun I Desa Banten, Kecamatan Dolok Masihul, dan KH (26) warga Desa Silau Merawan, Kecamatan Dolok Masihul.

Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengatakan, dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1 helai plastik klip transparan ukuran besar berisi kristal putih diduga sabu dan 1 unit sepeda motor.

"Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kelurahan Pekan Dolok Masihul ada seorang pria berinisial P diduga bandar yang sering menawarkan narkotika jenis sabu," ungkapnya, Rabu (24/1/2024).

Menindaklanjuti informasi, jelas Edward, tim Opsnal Satnarkoba dipimpin Kanit II, Iptu Tri Pranata Purba segera melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud.

"Setelah mendapat informasi, tim melakukan teknik undercover buy dan memesan sabu melalui handphone kepada P. Kemudian P mengarahkan ke satu lokasi di Lingkungan IV Kelurahan Pekan Dolok Masihul," jelasnya.

Selang beberapa menit, lanjutnya, personel yang melakukan undercover buy didatangi kedua tersangka sambil menyerahkan bungkusan plastik berisi diduga narkotika jenis sabu.

"Saat menyerahkan bungkusan plastik tersebut, kedua tersangka langsung diamankan," terangnya.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku disuruh oleh P untuk mengantarkan paket diduga sabu tersebut. Menindaklanjuti informasi dari kedua tersangka, tim kemudian melakukan pengembangan.

Namun, sejauh ini P belum berhasil diamankan. Karenanya kedua tersangka berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Sergai.

"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai," tandasnya. (*)

Sumber Nusantaraterkini.co

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak