Polres Sergai Cek dan Tindak Diduga Lokasi Judi di Pantai Cermin
SERGAI - Personel gabungan Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Polsek Pantai Cermin melakukan pengecekan dan penindakan terhadap lokasi yang sebagai tempat perjudian sabung ayam dan mesin tembak ikan di Dusun IV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Minggu (21/1/2024) malam.
Sebelum melakukan pengecekan dan penindakan, terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan bersama di Mapolsek Pantai Cermin.
Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju lokasi tersebut. Namun setibanya di lokasi, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian tembak ikan maupun sabung ayam itu.
Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk membenarkan pihaknya bersama Polsek Pantai Cermin melakukan pengecekan dan penindakan diduga lokasi perjudian di Desa Kota Pari.
"Pengecekan ini kita lakukan menindaklanjuti adanya pemberitaan terkait aktivitas perjudian di daerah tersebut. Jadi, kita langsung turun ke lokasi. Namun setelah dicek, ternyata tidak ada ditemukan kegiatan perjudian, baik tembak ikan maupun sabung ayam,* ungkapnya, Senin (22/1/2024).
Meski demikian, lanjut Edward, tim gabungan memasang garis polisi (Police Line) di salah satu rumah yang diduga dijadikan lokasi perjudian tersebut.
"Kita juga terus melakukan pemantauan di lokasi dimaksud, dan meminta masyarakat agar terus memberikan informasi ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya, agar segera ditindak," tegasnya.
Sumber Nusantaraterkini.co