Polisi Tangkap Pelaku Jasa Jual Besi Berjalan Limpol Viral di TikTok
MEDAN - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan di media sosial berjudul "jasa jual besi berjalan limpol" yang viral di TikTok, Minggu (31/3/2024).
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku berinisial JHS berhasil diamankan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun menyampaikan, pengungkapan ini berawal saat Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur mendapatkan berita viral tentang adanya seorang laki-laki yang sedang membawa besi, Senin (1/4/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Menindaklanjuti berita tersebut Tim bergerak menuju TKP di seputaran Pajak Ular Jalan Sutomo," ungkapnya, Selasa (2/4/2024).
Teddy menjelaskan, dari informasi yang digali di pajak tersebut, warga setempat mengatakan bahwa pelaku tinggal di Jalan Merpati 1 Mandala.
"Dari informasi itu tim kemudian bergerak menuju lokasi tempat tinggal pelaku dan menemukan pelaku sedang berada di sebuah warung dekat rumahnya tengah bermain handphone," jelasnya.
Teddy membeberkan, saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dia telah menjual besi tersebut kepada tukang rongsok keliling dengan menggunakan becak barang di pajak ular Jalan Sutomo sebesar Rp63.000.
"Setelah itu pelaku langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Timur untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Sumber Nusantaraterkini