Kembangkan Kasus, Polres Sergai Kembali Tangkap Pelaku Bajing Loncat
SERGAI - Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus seorang pria berinisial DAP (35), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan ala bajing loncat.
Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengungkapkan, penangkapan DAP yang merupakan warga Dusun I Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai ini, hasil pengembangan dari tersangka IR yang telah ditangkap lebih dulu ditangkap.
"Tersangka DAP ditangkap Jumat (10/5/2024) sekira pukul 09.00 WIB di Dusun I Desa Seibamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai," ungkapnya, Sabtu (11/5/2024).
Edward menjelaskan pada Senin (8/4/2024), terjadi aksi pencurian dan pemberatan ala bajing loncat terhadap muatan truk yang melintas di Jalan Lintas Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Dusun Pringgan Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai.
Setelah melakukan penyelidikan, Minggu (14/4/2024) tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku berinisial IR (31).
Dari keterangan tersangka IR, lanjut Edward, diketahui jika ia melakukan aksi bajing loncat tersebut bersama rekannya DAP.
Selanjunya, tim Opsnal unit Pidum Satreskrim melakukan pengembangan dan mencari informasi terkait keberadaan DAP.
Hasilnya, pada Jumat (10/5/2024), tim mengetahui DAP berada di Dusun I Desa Seibambam. Tidak ingin buruannya kabur, tim langsung bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan DAP.
"Tersangka DAP saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalankan proses lanjut," jelasnya. (*)
Sumber Nusantara Terkini